BATAM

Saya punya handphone berhuruf Thai!

oleh Syafiatudina

Tidak seperti namanya, Lucky Plaza terlihat jauh dari keuntungan. Alasan pertama adalah lokasi Lucky Plaza yang agak tersembunyi di balik ruko-ruko. Untuk menjangkau Lucky Plaza dari Jalan Imam Bonjol, kami harus melewati tiga deretan ruko-ruko tua.

Alasan kedua adalah fungsi Lucky Plaza itu sendiri. Dari tiga lantai yang dimiliki Lucky Plaza, hanya lantai dasar yang dipenuhi oleh pedagang dan pengunjung. Lantai kedua, hanya diisi oleh satu toko tas dan dua buah kantor. Selain aktivitas di ketiga tempat itu, lantai kedua bisa dikatakan sangat lengang. Sedangkan lantai ketiga, tampaknya tidak ada kehadiran makhluk hidup yang bisa diidentifikasi.

Lanjutkan →

Handphone dalam Catatan Kriminal #3

Batam Pos, 29 Juli 2010 : Pos Polisi Kualagaung dan Polda Riau menangkap 2.583 ponsel selundupan senilai Rp 2,5 miliar lebih asal Cina di perairan Sungai Dusun Kecamatan Batangtuaka Kabupaten Indragiri, Riau, Rabu (28/7). Ponsel ilegal ini masuk dari jalur internasional Batam-Kualagaung-Tembilahan dan akan dijual ke Jambi dan Pulau Jawa. Provinsi Riau yang terletak di pesisir timur Pulau Sumatera dan dekat dengan Singapura dan Malaysia memang rawan penyelundupan.

Handphone dalam Catatan Kriminal #2

Pos Metro, Senin 9 Agustus 2010
Pengin HP Bagus, Saparudin Dibui

Batam, Metro: Saparudin (18) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ingin memiliki hape yang lebih bagus. Pasalnya, setelah menukar hapenya dengan hape yang lebih bagus di konter milik Orianto (19), warga Sei Kasam RT 003/ RW 002 Nongsa ini ngacir begitu saja tanpa membayar selisih harga hape tersebut.

Informasi yang dihimpun Pos Metro, ikhwal itu terjadi Rabu (4/8) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, Saparudin diketahui mendatangi konter hape yang berada di kawasan Top 100 Jodoh milik Orianto.

Sang pemilik konter pun tak curiga dengan kedatangan Saparudin. Apalagi, saat itu, Saparudin mengaku ingin menukar hapenya dengan yang lebih bagus.

Terjadilah transaksi pertukaran hape. “Hapenya saya periksa,” kata Orianto membuat laporan ke polisi. Saat itu, Saparudin juga sibuk menimang hape yang ditawarkan korbannya.

Terjadi kesepakatan kalau Saparudin harus menambah Rp 350 ribu. Namun, diam-diam, tanpa sepengetahuan korbannya, Saparudin memilih ngacir ke konter sebelah. Setelah itu, ia pun mencoba kabur.

Namun atas kesigapan korbannya, Saparudin terpaksa ditangkap dan meringkuk di kantor polisi. (chi)



Situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Lisence BY-SA-NC.
RSS // Ruang Laba